Seputarpublik, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilogram barang bukti (barbuk) narkoba senilai 131 miliar rupiah hasil pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu sepanjang tahun 2022.
Puluhan Kilogram narkoba jenis Sabu dan Ratusan ribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara di ceburkan dan dilarutkan kedalam air aki dan juga di blender agar hancur yang kemudian di salurkan ke saluran pembuangan air.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes pol Pasma Royce didampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dan juga jajaran lain untuk perang terhadap narkoba.
“Tentunya dalam pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk dari komitmen kami untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di jakbar,” ujar Kombes Pol Pasma Royce, Rabu (26/10/2022).
Pasma mengatakan bahwa narkoba dapat merusak pola pikir bagi siapa saja yang mengkonsumsinya merupakan musuh bersama yang bisa merusak generasi muda.
“Oleh sebab itu narkoba adalah musuh kita bersama mengingat banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini sangat merugikan khususnya bagi generasi bangsa,” ujarnya.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Jajarannya dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2022.
Komentar