“Ini adalah pengungkapan peirode juli sampai Oktober 2022, Ada sebanyak 4 kasus yg diungkap,” ujarnya.

Pasma merinci beberapa kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil terungkap.
“Yang pertama, pengungkapan 2 agustus 2022 dengan lokasi kecamatan tenayan raya Pekanbaru Riau, ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 101ribu butir ekstasi dan 2 paket sabu dengab berat 70gram” ujarnya.
“Adapun modus operaadi barang bukti dimasukan ke tas koper dan dibawa ke minibus, ini jaringan internasional malaysia indonesia dengab tujuan edar Jakarta,” tambahnya.
Kemudian pengungkapan kedua masih di kawasan Riau, polisi pun berhasil amankan barang bukti 44 Kg sabu jaringan internasional tersebut.
“Yang kedua, ini 8 agustus 2022, tkp di kota Pekanbaru Riau, dengan tersangka HA, bb 44 paket sabu dengan berat 44 kg,” ujarnya.
“Untuk kasus ketiga, pengungkapan tgl 30 september 2022 dengan lokasi kejadian di kecamatan tajur haling bogor dengan tersangka Uk, barang bukti 7 paket narkotika sabu dengan berat 6,6 kg, modus disimpan di dalam rumah, ini jaringan antar kota provinsi,” ujarnya.
“5 Oktober 2022, di beringin Aceh Utara, dengan tersangka ZI, yang diamankan 10 paket narkotika sabu dengan berat 10,3 kg dan modusnya barang bukti dimasukan ke karung dan dipendam di tanah perkebunan, ini jaringan internasional Malaysia Aceh dan Jakarta,” tambahnya.
Pasma katakan dalam pemusnah kali ini pihaknya memusnahkan sebanyak 60,72 KG Sabu da 101 ribu butir ekstasi
“Jadi untuk pemusnahan kali ini, Setelah kami totalkan barang bukti sabu yang ada 60,72kg, ekstasi 101rbu butir pil,” ujarnya.
“Adapun pemusnahan yang akan dilakukan, kita lakukan secara manual, sabu kita akan larutkan di wadah besar, ada 3 wadah dengan campuran air dan aki akan kita aduk,” tambahnya.
(Sml)
Komentar