Beranda
Seputar Publik / Berita

Redam Potensi Konflik Horizontal, Madas Nusantara Dukung Penegakan Hukum Kasus Penganiayaan di Indramayu

Madas Nusantara menegaskan kasus di Rambatan Wetan merupakan persoalan antarindividu dan meminta masyarakat tidak terprovokasi, sementara proses hukum terhadap tersangka M (31) berjalan di Polres Indramayu.
Madas Nusantara Dorong Penegakan Hukum dan Ajak Masyarakat Menahan Diri Usai Insiden di Rambatan Wetan, Indramayu. Madas Nusantara Dorong Penegakan Hukum dan Ajak Masyarakat Menahan Diri Usai Insiden di Rambatan Wetan, Indramayu.

Seputarpublik.com || JAKARTA — Organisasi kemasyarakatan Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga berinisial M (31) di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Madas Nusantara juga mengajak seluruh pihak menahan diri agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Organisasi tersebut menilai perkara yang terjadi perlu dilihat sebagai persoalan antarindividu dan tidak dikaitkan secara umum dengan identitas etnis masyarakat yang terlibat.

Ketua Umum Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang akibat informasi atau narasi yang dapat memicu ketegangan antarkelompok masyarakat.

«“Ini masalah pribadi. Tidak terkait dengan urusan etnis Madura dan etnis Indramayu. Sebab ada kelompok masyarakat yang memprovokasi agar masalah kecil digoreng, sehingga menjadi konflik horizontal,” tegas Jusuf Rizal kepada wartawan di Jakarta.»

Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Rizal menanggapi insiden antara warga berinisial M (31), yang disebut berasal dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dengan warga Indramayu berinisial R (38) di wilayah Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan keterangan resmi Polres Indramayu, M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Madas Nusantara Turunkan Tim ke Lapangan

Menurut Jusuf Rizal, Madas Nusantara telah menurunkan tim ke lapangan sebagai bagian dari upaya meredam situasi agar persoalan tersebut tidak meluas.

Selain itu, pihaknya juga memberikan penjelasan melalui media sosial agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih proporsional dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Jusuf menegaskan, persoalan tersebut telah ditangani aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menyerahkan proses hukum kepada kepolisian serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. Malau menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum. Polisi juga meminta masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polisi Tetapkan M sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Indramayu menetapkan M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, tersangka telah ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian kejadian tersebut. Keterangan resmi kepolisian menyebut insiden bermula dari persoalan di jalan yang kemudian berlanjut dengan cekcok dan dugaan penggunaan senjata tajam.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi.

Madas Dukung Proses Hukum

Madas Nusantara memberikan apresiasi terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Menurut Jusuf Rizal, proses hukum yang berjalan secara profesional dan transparan penting untuk memastikan persoalan diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai organisasi yang mewadahi warga Madura di perantauan, Jusuf mengatakan Madas Nusantara juga siap memberikan bantuan advokasi hukum melalui LBH Madas Nusantara apabila bantuan tersebut dibutuhkan oleh pihak yang berkepentingan.

«“Kami akan memberikan pendampingan hukum agar proses hukum berjalan profesional dan transparan,” kata Jusuf.»

Di sisi lain, Madas Nusantara juga menyatakan kepedulian terhadap kondisi korban. Apabila diperlukan, organisasi tersebut menyatakan kesiapannya membantu biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan.

Madas Nusantara juga membuka ruang mediasi apabila memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan hukum, dengan tujuan mencegah munculnya persoalan lanjutan serta menjaga hubungan sosial kedua belah pihak.

Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi

Jusuf menilai persoalan yang terjadi semestinya tidak berkembang menjadi konflik yang melibatkan kelompok masyarakat secara luas.

Ia mengajak masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen terkait untuk menjaga ketenangan dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme hukum tetap menjadi langkah utama, sementara upaya membangun komunikasi dan menjaga hubungan sosial dapat dilakukan secara proporsional untuk mencegah terjadinya gesekan lanjutan.

Dengan proses hukum yang berjalan dan situasi yang tetap terkendali, Madas Nusantara berharap insiden tersebut dapat diselesaikan secara profesional tanpa berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.(Red.)*