Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Resmi Dibuka, Kantor Operasional PT Tristan Bangun Persada Nusantara Dan Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm Siap Beroperasi Hari Ini

Kabag Hukum Kota Jakbar Hilmi Rosida mewakili Wali Kota Jakbar sedang menggunting pita tanda diresmikan Kantor operasional PT. Tristan Bangun Persada Nusantara dan Kantor Hukum Mr. Tan Law  Firm di Mall Taman Palem Lantai 3 Blok A – 81 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025).  Kabag Hukum Kota Jakbar Hilmi Rosida mewakili Wali Kota Jakbar sedang menggunting pita tanda diresmikan Kantor operasional PT. Tristan Bangun Persada Nusantara dan Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm di Mall Taman Palem Lantai 3 Blok A – 81 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025). 

Seputar Publik Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat diwakili Kabag Hukum Hilmi Rosida resmi membuka Kantor operasional PT. Tristan Bangun Persada Nusantara dan Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm yang berlokasi di Mall Taman Palem Lantai 3 Blok A – 81 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025). 

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kabag Hukum Kota Jakbar Hilmi Rosida dan pemotongan tumpeng oleh Dirut PT Tristan Bangun Persada Nusantara sebagai tanda mulai resmi beroperasinnya kedua kantor tersebut.

Direktur Utama PT. Tristan Bangun Persada Nusantara, Kestimona Sinaga, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu dan undangan pada peresmian kantor operasional pada hari ini. 

“Saya selaku Dirut PT Tristan Bangun Persada Nusantara mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu dan undangan terutama Kabag Hukum Kota Jakbar yang mewakili Wali Kota Jakbar,” ucap Kestimona yang juga Ketua IKWI Jakbar itu. 

Kestimona berharap dengan kehadiran kantor operasional dua badan usaha ini dapat memberikan manfaat terutama dalam penyelesaian kasus-kasus hukum. 

Ia juga mengungkapkan peresmian hari ini sengaja dilakukan sekaligus perayaan ulang tahun dirinya. 

“Sengaja hari ini dilakukan peresmian sekaligus merayakan ulang tahun saya,” ungkapnya. 

Kornelius Naibaho selalu penanggungjawab Mr. Tan Law Firm berharap kehadiran dua badan usaha ini terutama Mr. Tan Law Firm dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Jakarta utamanya di wilayah Jakarta Barat. 

“Kami ini advokat muda yang punya komitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Jakarta terutama warga Jakbar,” kata Kornelius yang juga Ketua PWI Pokja Wali Kota Jakbar itu. 

Kornelius pun meminta doa agar Mr. Tan Law Firm mempunyai banyak lagi klien yang selama ini telah banyak menangani kasus-kasus hukum. 

Sementara itu, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menyambut baik kehadiran dua badan usaha yang digagas oleh Kestimona dan Kornel ini. 

"Saya gembira bisa hadir di acara ini karena Kornel ini juga ikut membantu sebagai kuasa hukum di PWI Pusat,” ungkapnya. 

Hendry juga mengapresiasi niat baik dan kegigihan Kestimona dan Kornel dalam melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyakarat. 

“Kita memang harus bekerja keras untuk mencapai apa yang kita inginkan,” ujar pensiunan wartawan senior kompas itu. 

Acara dihadiri Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Ketua umum dan Sekjen IKWI Pusat, Dadang Rahmat Sekjen Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), Ketua DPD KAI DKI Jakarta Tuti Susilawati.

Dihadiri juga puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI Pokja Wali Kota Jakbar serta sejumlah keluarga dan kerabat dari Kestimona dan Kornel. 

Sekedar Informasi, anggota Mr. Tan Law Firm saat ini antara lain, Fahruddin Tanjung, SH, Kornelius Naibaho, SH, Deddy Mulyadi, SH, dan Maria Suri, SH.

(Red)