Peristiwa tersebut bermula saat personel Dukopsbang TNI AU bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Khusus Weda Bay melaksanakan pengawasan terhadap proses check-in penerbangan rute Weda Bay–Manado. Dalam pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray, petugas mendeteksi tampilan mencurigakan berupa serbuk pada layar monitor.
Sebagai bagian dari fungsi pengendalian keselamatan penerbangan, dua personel TNI AU bersama petugas Avsec dan didampingi penerjemah melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap bagasi milik seorang penumpang berinisial Mr. M.Y., yang merupakan pegawai dari salah satu tenant yang bekerja sama dengan PT. IWIP.
||BACA JUGA: Jelang HUT ke-80, TNI AU Gelar Bakti Kesehatan Serentak, Danlanud Husein Sastranegara Turut Hadir
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa penumpang tersebut membawa beberapa kemasan serbuk nikel. Penumpang mengaku bahwa barang tersebut merupakan sampel bahan uji. Namun demikian, berdasarkan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan, pihak Avsec bersama petugas Dukopsbang TNI AU tidak memberikan izin agar barang tersebut dibawa ke dalam pesawat karena berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan.
Selanjutnya, Satgas Pengamanan TNI AU bersama pihak Avsec menginformasikan temuan tersebut kepada pihak maskapai melalui Station Manager, yang kemudian menegaskan bahwa barang tersebut tidak dapat diangkut melalui penerbangan.
Selain itu, pihak Imigrasi dan Bea Cukai turut dilibatkan dalam proses pemeriksaan administrasi, dokumen perjalanan, serta pengawasan terhadap barang bukti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan pengamanan ini menegaskan kesiapsiagaan dan sinergi antara Satgas TNI AU, Avsec bandara, Imigrasi, Bea Cukai, serta pihak maskapai penerbangan dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan di Bandara Khusus Weda Bay, sekaligus mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan penerbangan sipil. [red.]
Komentar