Seputar Publik / Berita

Satgas PRR Kawal Tambahan Dana TKD Rp144,67 Miliar untuk Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kabupaten Solok

Satgas PRR Pascabencana Sumatera memastikan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 berjalan tepat sasaran guna mempercepat rehabilitasi infrastruktur, hunian tetap, lahan pertanian, dan layanan dasar di Kabupaten Solok.
Tim Satgas PRR Pascabencana Sumatera bersama Pemerintah Kabupaten Solok meninjau lokasi terdampak bencana guna memastikan percepatan pemanfaatan tambahan dana TKD Rp144,67 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Tim Satgas PRR Pascabencana Sumatera bersama Pemerintah Kabupaten Solok meninjau lokasi terdampak bencana guna memastikan percepatan pemanfaatan tambahan dana TKD Rp144,67 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pada sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Solok melaporkan terdapat sekitar 80 hektare lahan sawah yang mengalami kerusakan berat. Sebanyak 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sementara 64 hektare lainnya diusulkan agar status kerusakannya dapat disesuaikan sehingga memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan rehabilitasi sawah dari Kementerian Pertanian.

Satgas PRR menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian sekaligus mendukung kembalinya aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

Hasil peninjauan lapangan juga menunjukkan bahwa normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer dan Sungai Batang Muaro Bungai sepanjang sekitar 15 kilometer masih menjadi kebutuhan mendesak guna mengurangi risiko banjir dan sedimentasi di wilayah tersebut.

Di sisi lain, rehabilitasi layanan dasar juga terus berjalan, meliputi penanganan tujuh Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta percepatan penyelesaian berbagai infrastruktur publik yang masih mengalami kerusakan.

Dalam laporannya, Tim Koordinator Wilayah Satgas PRR menyatakan terus memfasilitasi koordinasi dengan berbagai kementerian terkait.

> "Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing. Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait percepatan penanganan lahan pertanian terdampak," demikian keterangan Tim Korwil Satgas PRR dalam laporannya.(Red)*

* Sumber: Siaran Pers Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Kamis, 16 Juli 2026.

Tulis Komentar

Komentar