Seputar Publik / Berita

Satgas PRR Kawal Tambahan Dana TKD Rp144,67 Miliar untuk Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kabupaten Solok

Satgas PRR Pascabencana Sumatera memastikan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 berjalan tepat sasaran guna mempercepat rehabilitasi infrastruktur, hunian tetap, lahan pertanian, dan layanan dasar di Kabupaten Solok.
Tim Satgas PRR Pascabencana Sumatera bersama Pemerintah Kabupaten Solok meninjau lokasi terdampak bencana guna memastikan percepatan pemanfaatan tambahan dana TKD Rp144,67 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Tim Satgas PRR Pascabencana Sumatera bersama Pemerintah Kabupaten Solok meninjau lokasi terdampak bencana guna memastikan percepatan pemanfaatan tambahan dana TKD Rp144,67 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran tercatat mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar, dengan tingkat penyerapan terbesar berada pada sektor ekonomi. Sementara itu, realisasi pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses setelah penyesuaian anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan yang selesai pada akhir Juni 2026.

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan berbagai proyek prioritas sehingga penyerapan anggaran dapat meningkat pada triwulan berjalan. Fokus pembangunan diarahkan pada jalan, jembatan, jaringan irigasi, hunian tetap, serta fasilitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Selain memantau pemanfaatan anggaran, Satgas PRR juga mengidentifikasi sejumlah pekerjaan yang masih memerlukan percepatan. Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit hunian tetap (Huntap) telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk). Lahan pembangunan juga telah siap dan memperoleh persetujuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga proses pembangunan diharapkan segera dimulai.

Tulis Komentar

Komentar