Beranda
Seputar Publik / Berita

Satgas PRR Percepat Pemutakhiran Data Huntara dan DTH, Pastikan Seluruh Penyintas Bencana Terakomodasi

Terbuka terhadap usulan baru, Satgas PRR verifikasi ketat penerima huntara dan DTH di Aceh, Sumut, dan Sumbar guna menjamin bantuan tepat sasaran dan inklusif
Satgas PRR terus memperbarui data penerima huntara dan DTH serta membuka usulan baru guna memastikan seluruh penyintas bencana di Sumatera mendapatkan bantuan secara tepat sasaran dan berkeadilan. Satgas PRR terus memperbarui data penerima huntara dan DTH serta membuka usulan baru guna memastikan seluruh penyintas bencana di Sumatera mendapatkan bantuan secara tepat sasaran dan berkeadilan.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data penerima hunian sementara (huntara) dan dana tunggu hunian (DTH) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Satgas PRR juga membuka ruang terhadap usulan baru pembangunan huntara maupun penambahan daftar penerima DTH, guna memastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat dari pendataan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menanggapi usulan penambahan 97 unit huntara dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Huntara tersebut direncanakan untuk masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke wilayah asalnya.

“Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor membutuhkan huntara sesuai kategori, tetap akan diproses. Tidak mungkin ditutup meski terlambat, karena itu adalah masyarakat kita juga,” ujar Safrizal di Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, setiap usulan tetap melalui proses verifikasi lapangan secara ketat, meliputi pengecekan kondisi kerusakan rumah serta kepastian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan huntara.

“Data yang diajukan akan kami cocokkan secara by name by address dengan data BPS dan NIK. Masyarakat yang berhak akan segera diproses pembangunannya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah lain juga dipersilakan mengajukan pembaruan data penerima DTH, sebagai langkah antisipatif agar tidak ada penyintas bencana yang luput dari bantuan.

Berdasarkan data per 9 April 2026, progres pembangunan huntara di tiga provinsi terdampak telah mencapai 91 persen, dengan total 18.678 unit selesai dibangun dari target 20.378 unit.

Rinciannya, di Provinsi Aceh sebanyak 16.853 unit telah rampung dari target 18.524 unit (90 persen), di Sumatera Utara 995 unit dari 1.024 unit (97 persen), serta di Sumatera Barat seluruh 830 unit telah selesai dibangun (100 persen).

Di sisi lain, Satgas PRR juga telah menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) kepada penyintas yang tidak tinggal di huntara. Bantuan diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total Rp1,8 juta per kepala keluarga.

Hingga saat ini, penyaluran DTH telah mencapai 100 persen kepada 14.750 penerima di tiga provinsi, dengan rincian 8.684 penerima di Aceh, 4.162 penerima di Sumut, dan 1.904 penerima di Sumbar.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi prioritas utama pemerintah, agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di huntara.

“Pendirian hunian tetap harus menjadi prioritas, karena masyarakat tentu berharap dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan permanen,” ujarnya usai rapat koordinasi di Jakarta.

Langkah pemutakhiran data dan percepatan pembangunan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh penyintas bencana mendapatkan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.(red)*