Seputar Publik / Berita

Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Sumatera, Lahan HGU Dioptimalkan untuk Relokasi Penyintas

Strategi Pemanfaatan Lahan Hak Guna Usaha Didorong Pemerintah untuk Mempercepat Pembangunan 39 Ribu Huntap bagi Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Satgas PRR Pascabencana Sumatera mendorong pemanfaatan lahan HGU sebagai salah satu strategi percepatan pembangunan hunian tetap bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas PRR Pascabencana Sumatera mendorong pemanfaatan lahan HGU sebagai salah satu strategi percepatan pembangunan hunian tetap bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana di sejumlah wilayah terdampak di Pulau Sumatera. Salah satu langkah strategis yang kini didorong pemerintah adalah optimalisasi pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai alternatif lokasi relokasi hunian yang aman dan berkelanjutan.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pemanfaatan lahan HGU menjadi salah satu opsi penting apabila pemerintah daerah mengalami keterbatasan lahan untuk pembangunan huntap dan tidak tersedia lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah tersebut.

“Perintah Presiden jelas, semua tanah pemerintah diprioritaskan untuk korban bencana. Jika tidak tersedia, maka kita melihat opsi lain, termasuk lahan HGU. Prinsipnya tanah tersebut milik negara dan hanya diberikan hak guna usaha, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Tulis Komentar

Komentar