Seputar Publik / Kriminal

Satreskrim Polres Lombok Tengah Amankan Seorang Pelaku Jambret di Dusun Tompek

Seputarpublik, Lombok Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang terduga jambret yang melakukan aksinya di Dusun Tompek, Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah. Terduga pelaku tersebut memiliki inisial IS, berusia 26 tahun, dan beralamat di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban dalam kejadian ini adalah seorang perempuan berinisial FRA, berusia 17 tahun, dan beralamat di Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Kasat Reskrim IPTU Hizkia Siagian, yang mewakili Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM, mengkonfirmasi penangkapan terhadap terduga pelaku pada hari Jumat, tanggal 16 Juli 2023.

Menurut keterangan IPTU Hizkia Siagian, terduga pelaku bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat pura-pura memesan kopi di sebuah angkringan bernama CANS di Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah. Setelah korban lengah, salah satu terduga pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan melarikan diri. Korban langsung berteriak, sehingga warga sekitar keluar dan berhasil menangkap salah satu terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan handphone korban.

Setelah menerima informasi tentang peristiwa tersebut, tim Resmob Polres Lombok Tengah segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku. Namun, satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(Team SP)

Tulis Komentar

Komentar