Seputarpublik, Palas – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, berhasil amankan 10 (sepuluh) pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu, di Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Minggu (02/04/2023). Sekira pukul 23.00 wib sampai dengan selesai.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH, kepada Media ini Selasa. (04/04/2023), membenarkan atas penangkapan sepuluh orang tersangka, dengan rincian 9 orang tersangka pengguna dan satu orang sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.
Kesembilan tersangka pemakai sabu yang berhasil diamankan yakni berinisial 1. AM, (31), berprofesi sebagai Tukang Bengkel, warda dari Desa Padang Rumbao, Kecamatan sosa, Kabupaten Palas, positif (+) narkoba jenis sabu. 2. RFS, (24), berstatus Tidak bekerja, warda dari Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan sosa, Kabupaten Palas, positif (+) narkoba jenis sabu., 3. HD, (17), berstatus Tidak bekerja, warga dari Desa Ujung Batu, Kecamatan sosa, Kabupaten Palas, positif (+) narkoba jenis sabu.,
Komentar