Seputarpublik.com, TIMIKA — Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) menekankan pentingnya percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk memastikan program prioritas daerah dapat berjalan tepat waktu sekaligus menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Nasrun, mengatakan keterlambatan penyaluran Dana Otsus masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua. Kondisi ini berdampak pada tertundanya berbagai program strategis di daerah.
“Penyaluran Dana Otsus yang terlambat dapat menghambat program prioritas seperti beasiswa, jaminan kesehatan masyarakat, serta pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” ujar Nasrun saat membuka Rapat Koordinasi Rekonsiliasi SiLPA Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 di Hotel Horison Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (12/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas pengelolaan Dana Otsus untuk wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan, serta upaya meningkatkan efektivitas penyaluran dana guna mendukung pembangunan daerah.
Komentar