Seputar Publik / Nusantara

Sebanyak 5.735 Warga Binaan di Lampung Terima Remisi HUT RI

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing

Dalam remisi tersebut, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata dia.

Ia berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar menjadikan sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Program pembinaan sendiri dilaksanakan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Tulis Komentar

Komentar