Seputar Publik / Berita

Sejarah Panjang Arsitek Indonesia, Menuju Arsitek Indonesia Bangkit

Sementata itu, IAI membentuk DAI (Dewan Arsitek Indonesia) yang independen dan mandiri. Saat ini diketuai oleh Bambang Eryudhawan, akrab dipanggil Yudha. Ia mengatakan, sembilan anggota DAI dikukuhkan Menteri PUPR pada 3 Desember 2020, dan mengemban tugas dan fungsi untuk menetapkan seseorang menjadi Arsitek melalui Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

“Uji kompetensi diselenggarakan DAI bagi lulusan pendidikan professional yang sudah magang di bawah pengelolaan IAI. Jika lulus serta tidak memiliki masalah hukum dan administrasi, DAI akan menerbitkan STRA. Yang bersangkutan kemudian berhak menyebut dirinya Arsitek (Registered Architect) dan melakukan Praktik Arsitek secara beretika dan bertanggung jawab untuk melayani kebutuhan masyarakat pengguna. Bagi yang tidak memiliki STRA, maka yang bersangkutan tidak boleh menyebut dirinya Arsitek dan tidak boleh menjalankan Praktik Arsitek.”, Yudha mengingatkan.

IAI sebagai satu-satunya asosiasi profesi arsitek akan membina kompetensi Arsitek agar mampu menjaga dan mengembangkan kemampuannya sesuai dinamika jaman. Soal-soal seperti green building dan urban heritage merupakan agenda kolektif yang mewarnai solusi kreatif imajinatif para Arsitek Indonesia dalam berkarya.

Pada titik terujung, lanjut Yudha, pemilik STRA yang akan bertanggung jawab atas gambar dan dokumen perancangan arsitektur dalam proses perijinan, dapat mengambil Lisensi Arsitek yang dikelola bersama antara IAI dan Pemerintah Provinsi. Melalui IAI pula, para Arsitek saling berbagi dan bertukar informasi, pengetahuan dan pengalamannya melalui kegiatan bermutu seperti sayembara, pameran, seminar, dan kegiatan lainnya yang berskala nasional maupun internasional. IAI juga menghubungkan Arsitek Indonesia dengan badan internasional seperti UIA (Ikatan Arsitek Dunia) dan ARCASIA (Ikatan Arsitek Asia).

“Pergaulan internasional itu secara nyata menguatkan posisi Arsitek Indonesia di mata dunia, menumbuhkan rasa percaya dirinya untuk senantiasa menjaga dan mengembangkan kompetensinya, patuh pada peraturan tata kota, bangunan gedung dan kecagarbudayaan, serta menegakan kode etik dan kaidah tata laku Arsitek.” Katanya.

Pembangunan Indonesia adalah pembangunan jiwa dan raga. Para Arsitek Indonesia dituntut berpraktik dengan menggunakan keahlian dan pengalamannya yang terbaik untuk melayani kebutuhan pengguna dalam dimensi ekonomi dan sosial-budayanya. Karya arsitektur merupakan jawaban atas tantangan jaman yang mengarah pada kehidupan berbasis human oriented development dan net zero emission. Kita tak boleh membiarkan persoalan arsitektur diselesaikan oleh tangan-tangan yang tidak pantas menyebut dirinya “Arsitek.” Kita pun ingin menjadi tuan rumah yang tangguh di tengah persaingan global.

APTARI yang yang saat ini diketuai Yulianto Purwono Prihatmaji, IAI yang diketuai Georgius Budi Yulianto, dan DAI yang diketuai Bambang Eryudhawan, bersepakat mengemban tugas pembangunan dan pembinaan profesi Arsitek sejak hulu hingga hilir karena bertekad ikut memajukan negeri demi masyarakat yang adil dan makmur, dan sekaligus aktif menyelamatkan bumi untuk kita semua.

Tulis Komentar

Komentar