Seputar Publik / Megapolitan

Sejumlah OKP Kecam Rencana Digelar Kembali Musda KNPI Kota Bekasi

Kericuhan Pelaksanaan Musda VII KNPI Kota Bekasi beberapa waktu lalu

Seputar Publik Kota Bekasi – Rencana KNPI Kota Bekasi menggelar kembali Musda VII tanggal 14 Januari 2025, setelah dua lali Musda sebelumnya sempat dihentikan karena ricuh. Menuai kecaman sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Bekasi.

Ketua Pelajar Muhammadiyah Kota Bekasi, Simpony Ramadhan, menyatakan bahwa agenda Musda tersebut tersebut illegal karena bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) KNPI Jawa Barat yang telah membentuk kepengurusan caretaker.

Karena telah dibentuk caretaker. Maka, kata Simpony, OC dan SC yang terlibat di rencana Musda tersebut adalah kepengurusan caretaker, bukan kepengurasan sebelumnya.

“Kepengurusan sebelumnya sudah tidak berhak mengadakan Musda lagi. Jika tetap dilaksanakan, maka kegiatan itu ilegal,” tegas Simpony, Jumat (10/1/2025).

Ia pun meminta Polres Metro Bekasi tidak memberikan izin untuk acara Musda tersebut karena berpotensi menimbulkan kericuhan lagi.

“Pihak keamanan harus bijak dan tegas. Jangan sampai kegiatan ilegal ini memicu konflik lagi,” tegasnya lagi.

Senada dengan itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bekasi Raya, Salim Huzaifah, mengatakan, Hak untuk melaksanakan Musda hanya dimiliki pengurus caretaker yang ditunjuk KNPI Jawa Barat. OC dan SC sebelumnya sudah gagal menggelar Musda.

“Semua pihak seharusnya menolak kegiatan ini, karena ilegal,” ujarnya.

Diketahui, DPD KNPI Jawa Barat sebelumnya mengeluarkan SK pada 30 Desember 2024 yang membekukan kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi dan membentuk kepengurusan caretaker di bawah kepemimpinan Teguh Panjireza Rosrendra dan Yogi Kurniawan.

SK ini diterbitkan karena periodesasi kepengurusan telah berakhir dan Musda yang digelar kepengurusan sebelumnya sering diwarnai kericuhan.

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar