Beranda
Seputar Publik / Berita

Sekda Uus: Budaya Kerja Ber-AKHLAK Jadi Kunci Pelayanan Publik Jakarta Bertaraf Global

Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto saat menghadiri Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (18/12/2025). Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto saat menghadiri Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Seputarpublik.com, JAKARTA Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menegaskan pentingnya penguatan budaya kerja berintegritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai fondasi transformasi Jakarta menuju kota global. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK, Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta apresiasi penyelenggaraan pelayanan publik di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang dikombinasikan dengan penilaian mandiri Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Uus menyampaikan penghargaan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi serta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik,” ujar Uus.

Ia menilai tema penganugerahan ini sejalan dengan visi besar Pemprov DKI Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Menurut Uus, Jakarta saat ini tengah bertransformasi menjadi kota modern dan berdaya saing global. Dalam proses tersebut, pelayanan publik menjadi kunci utama untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.

“Pelayanan publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan warga, mendorong iklim investasi, serta memposisikan Jakarta sejajar dengan kota-kota maju dunia,” katanya.

Lebih lanjut, Uus berharap penganugerahan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas capaian kinerja unit kerja, tetapi juga menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta sejumlah regulasi Kementerian PANRB terkait penguatan integritas dan inovasi pelayanan publik. Tujuannya adalah memperkuat budaya kerja ASN, mempercepat pembangunan zona integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui apresiasi terhadap unit kerja berprestasi.

Sejumlah unit kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan WBK mandiri, di antaranya RSUD Koja, Puskesmas Kecamatan Koja, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Kecamatan Kelapa Gading, serta sejumlah PD dan unit kerja lainnya yang juga memperoleh penghargaan dalam kategori Budaya Kerja dan Inovasi Pelayanan Publik.

“Penganugerahan ini bukan sekadar simbol capaian, melainkan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, membangun integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Uus.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar konsisten menerapkan nilai-nilai pelayanan prima dalam setiap tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, penghargaan ini harus menjadi bahan evaluasi agar kinerja birokrasi terus meningkat secara berkelanjutan.

“Budaya kerja Ber-AKHLAK harus menjadi fondasi utama dalam membangun aparatur negara yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Nilai akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus tercermin dalam sikap, perilaku, serta pengambilan keputusan ASN,” pungkasnya.(*/hel)