Komisi III DPR RI kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Setelah proses tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri dan persetujuan itu selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Setelah memperoleh persetujuan DPR, Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026).
Dengan pelantikan tersebut, perjalanan karier Suyudi Ario Seto yang dimulai dari berbagai penugasan di fungsi kepolisian dan reserse berlanjut ke sejumlah posisi strategis, termasuk Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan Kepala BNN.
Kini, Suyudi resmi mengemban amanah sebagai Kapolri dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
*Penulis: Redaksi
Komentar