Seputar Publik / Berita

Tegas !! Izin Tinggal WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada 2025

Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers terkait Operasi Wira waspada 2025 Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers terkait Operasi Wira waspada 2025

Seputar publik Bali, - Direktorat jenderal (Ditjen) Imigrasi mengambil langkah tegas, memberantas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan warga negara asing (WNA) di sektor pertambangan dan pariwisata, melalui operasi gabungan Wira waspada di wilayah Bali dan Maluku Utara.

Operasi Wira waspada tahap pertama, telah dilaksanakan pada tanggal 14 - 17 Januari 2025, Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 17 - 21 Pebruari 2025, dengan metode pengawasan langsung kelapangan yang melibatkan seluruh jajaran kantor imigrasi di wilayah Bali dan Maluku serta stakeholder terkait.


Di wilayah Bali, imigrasi bersama dengan kepolisian dan BKPM, mengamankan titik titik keramaian dengan volume WNA yang tinggi. Tim gabungan menjaring para WNA dengan penjamin perusahaan yang menjadi target operasi, karena telah dicabut nomor induk nya (NIB'nya) oleh kementerian investasi dan hilirisasi/badan koordinasi penanaman modal (BKPM), pada 1 November 2024.

Tulis Komentar

Komentar