Seputar Publik / Nusantara

Triwulan Pertama 2024, Sat Reskrim Polresta Mataram Berhasil Ungkap 136 Kasus Tindak Pidana

Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara SH SIK. Saat memimpin Konferensi pers hasil pengungkapan kasusbselamav3 bulan yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (04/04/2024).

“Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak beberapa kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Mataram telah berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Mataram beserta unit Reskrim Polsek jajaran,”ungkap Kapolresta Mataram.

Diakui bahwa beberapa kejahatan konvensional cukup banyak terjadi di Kota Mataram dan wilayah hukum Polresta Mataram lainnya, mengingat Aktivitas masyarakat terjadi cukup tinggi di Kota Mataram sebagai Pusat perekonomian, pendidikan, pemerintahan dan sebagai ibukota Provinsi.

“Kami tentu butuh dukungan dan peran serta banyak pihak untuk dapat melakukan pengungkapan secara optimal,”tutupnya.

Sementara itu, usai Konferensi pers berlangsung, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., kepada awak media menjelaskan bahwa hasil ungkap periode 3 bulan ini masih di dominasi Kasus 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) yang mencapai 96 kasus dengan total tersangka 119 orang, disusul olkasus pencurian biasa 64 kasus dengan 43 tersangka.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa dari jumlah kasus tersebut beberapa kasus telah diselesaikan melalui upaya Restorative Justice (RJ) dan sebagai besarnya di proses sesuai hukum yang berlaku,”tegas Yogi sapaan akrabnya.

“Begitu pula dengan Barang Bukti seperti Kendaraan R4, R2, Handphone dan lainnya yang telah melalui penyelesaian RJ akan dilakukan pengembalian kepada korban / pemilik. Pengembalian BB kali ini sebagai bentuk syukur di Bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran sehingga diharapkan dapat dipergunakan untuk aktivitas Hari Raya idul Fitri tahun ini,”pungkasnya.

(Yyt)

Tulis Komentar

Komentar