Menurut Wina, Ketua PKC PMII Banten, pembenahan kebijakan anggaran dan pelayanan publik mutlak diperlukan. Ia menyoroti pemangkasan APBD Provinsi Banten 2025 dari Rp11,8 triliun menjadi sekitar Rp10,6–10,9 triliun yang dinilai tidak boleh menyentuh sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial.
“Kami percaya, perubahan hanya lahir dari keberanian kolektif,” ujar Wina.
Ia menambahkan bahwa peringatan HUT Banten seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar perayaan mewah tanpa makna.
“Momentum HUT bukan hanya perayaan, tetapi ruang koreksi—mengingatkan bahwa Banten harus dibangun di atas keadilan, bukan kemewahan semu,” jelasnya.
Sorotan di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Sementara itu, Abdullah, Ketua LMND Banten, menyoroti kondisi pendidikan di Banten yang masih memprihatinkan.
“Banyak sekolah tidak layak, sistem zonasi belum berjalan efektif, dan masih ada dugaan pemangkasan dana BPJS sebesar Rp19 miliar yang merugikan masyarakat miskin,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan di Banten harus mampu memanusiakan manusia, bukan sebaliknya.
Desak Reformasi Birokrasi dan Supremasi Hukum
Fadil, Ketua KAMMI Banten, menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang tegas.
Komentar