Seputar Publik / Berita

Wamendagri Beberkan 4 Jurus Kemendagri Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Seputar Publik Jakarta – Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan empat langkah strategis Kemendagri dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal ini disampaikannya dalam acara lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Pada intinya ada empat yang menjadi porsi dari Kemendagri yang didorong oleh Pak Menteri untuk dikoordinasikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia,” ujar Bima.

Langkah pertama, Kemendagri akan memaksimalkan koordinasi dengan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan.

Kedua, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kemendagri akan memberikan pendampingan teknis dalam pembentukan koperasi di tingkat desa.

“Sesuai harapan Pak Menko [Pangan], kami akan mempercepat pembentukan prototype. Jadi kita pilih beberapa potensi champion yang sudah siap, sama seperti MBG,” ujar Bima.

Langkah ketiga adalah memastikan program koperasi desa terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tulis Komentar

Komentar