Seputar Publik / Berita

Heboh Dokter Cabul di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktek Pelaku Seumur Hidup

dr. Priguna Anugerah Pratama Priguna tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.  dr. Priguna Anugerah Pratama Priguna tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. 

Seputar Publik Jakarta — Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap dr. Priguna Anugerah Pratama Priguna tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. 

Tindakan tegas yang dilakukan KKI yakni, dengan mencabut izin praktik pelaku secara permanen ditengah proses hukum yang sedang berjalan di bawah penanganan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Langkah tegas KKI ini diambil setelah sebelumnya Menteri Kesehatan RI meminta KKI segera mencabut Uzin Praktek tersangka.  

Langkah tegas KKI tersebut menuai apresiasi, namun demikian banyak pula pihak yang menilai bahwa persoalan sebenarnya jauh lebih kompleks. 

Mantan CEO PT Pindad Medika Utama dan pengurus Yayasan Komunikasi Literasi Kesehatan, Hadi Filino Gunarto, menilai kasus ini sebagai sinyal lemahnya sistem pengawasan profesi medis dan pendidikan etika di Indonesia.

“Relasi antara dokter dan pasien yang masih sangat timpang serta budaya bungkam di lingkungan rumah sakit membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang,” ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (15/4).

Tulis Komentar

Komentar