Seputarpublik.com || BANDA ACEH — Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi salah satu sektor yang disoroti Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai area yang dinilai memiliki potensi kerawanan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA., mengatakan pengawasan perlu diperketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, celah penyimpangan dalam proses PBJ perlu ditutup sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum.
“Area ini paling dominan terjadinya korupsi, mulai dari pengaturan pemenang tender, penggelembungan harga atau mark-up, hingga proyek fiktif,” tutur Muhammad Nur, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya diarahkan pada proses tender. Perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga serah terima pekerjaan juga perlu dapat ditelusuri dan diawasi.
Komentar