Seputarpublik.com, RIAU – Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) secara resmi memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra, ST., M.Sc., Ph.D untuk membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Penyerahan mandat tersebut tertuang dalam Surat Nomor 012/AMKI-MDT/IV/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum AMKI Tundra Meliala dan Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat di Jakarta, pada 2 April 2026.
Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional organisasi dalam memperluas jaringan hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
“Kami memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra karena beliau memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni. Kami optimistis, di bawah koordinasinya, kepengurusan AMKI di Riau dan Kepulauan Riau dapat segera terbentuk dan menjadi motor penggerak ekosistem media konvergen di wilayah Sumatera,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dalam mandat tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diemban. Pertama, membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Kedua, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna pengembangan keanggotaan. Ketiga, melaksanakan tugas lain yang mendukung pengembangan organisasi di wilayah tersebut.
Komentar