Seputarpublik.com, BANDA ACEH – Angin segar bagi dunia media di Aceh berembus setelah Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) melalui Pengurus Pusat mengeluarkan mandat pembentukan kepengurusan organisasi tersebut di wilayah Aceh pada 11 Maret 2026.
Mandat ini membuka ruang bagi para pemilik dan pengelola media di Aceh untuk berhimpun dalam satu wadah kolaboratif yang mendorong penguatan media konvergensi di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital.
Secara nasional, AMKI dipimpin oleh Ketua Umum Tundra Meliala bersama Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat. Organisasi ini menghimpun perusahaan media lintas platform, mulai dari media cetak, elektronik, hingga media daring, guna memperkuat integrasi konten serta meningkatkan profesionalisme industri media di era transformasi digital.
Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan daerah merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperluas jaringan media konvergensi di seluruh Indonesia. Langkah ini sekaligus mendorong media lokal agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan terpercaya.
Komentar