Seputar Publik / Berita

Ancol Perketat Keselamatan Wisata Bahari, Kapal Wisata Kini Wajib Kantongi E-Pas Kecil

Bersama KSOP Tanjung Priok, Ancol dorong seluruh kapal wisata memenuhi standar kelaikan berlayar demi keamanan pengunjung dan profesionalisme sektor pariwisata.
Ancol bersama KSOP Tanjung Priok memperkuat standar keselamatan wisata bahari melalui penerapan wajib E-Pas Kecil bagi kapal dan perahu wisata. Ancol bersama KSOP Tanjung Priok memperkuat standar keselamatan wisata bahari melalui penerapan wajib E-Pas Kecil bagi kapal dan perahu wisata.

Program E-Pas Kecil merupakan dokumen resmi yang diperuntukkan bagi kapal dengan ukuran di bawah GT 7. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas operasional kapal sekaligus memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, keberadaan E-Pas Kecil juga dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha wisata, termasuk sebagai salah satu dokumen pendukung dalam mengakses pembiayaan usaha.

“Keselamatan pengunjung serta operator kapal wisata menjadi prioritas utama kami. Penerimaan E-Pas Kecil ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh operasional wisata bahari di Ancol memenuhi standar keselamatan dan ketentuan pelayaran yang berlaku,” ujar Martua Hami Siregar dalam keterangan resminya.

Melalui implementasi kebijakan ini, Ancol menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi wisata bahari, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aspek keamanan destinasi wisata.

Sebagai salah satu ikon pariwisata unggulan di Ibu Kota, Ancol berharap sinergi antara regulator, pengelola kawasan, dan para pelaku usaha wisata dapat terus terjalin secara berkelanjutan guna mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional yang aman, profesional, dan berdaya saing tinggi.(*/Hel)

Tulis Komentar

Komentar