Seputar Publik / Megapolitan

Ancol Tata Pedagang Asongan Supaya Sejahtera

“Program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya,” kata Ariyadi.

Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal, ujarnya menambahkan.

Namun, bagi pedagang yang belum mengikuti program penataan pada 25 Desember 2024 terpaksa kami geser ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024 yang letaknya bersebelahan dengan area Beach Pool.

Tindakan ini dilakukan Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi pedagang yang telah terdaftar,

“Pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya,” ungkap Ariyadi.

Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan, pungkasnya.

(*/Hel)

Tulis Komentar

Komentar