Seputar Publik / Megapolitan

Ancol Tata Pedagang Asongan Supaya Sejahtera

Pedagang kawasan Ancol setelah dilakukan penataan oleh manajemen Ancol.

Seputar Publik Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, mulai melakukan penataan terhadap para pedagang asongan yang sehari-hari berjualan di kawasan Ancol. Penataan dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang.

Sebagai tahap uji coba, penataan pedagang asongan dimulai di area Beach Pool. Penataan ini dilakukan sejak 16 Desember 2024.

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho, menjelaskan, Sebagai bagian dari program penataan, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini.

Fasilitas tersebut, jelas Ariyadi, meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya.

“Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” kata Ariyadi, Jumat (27/12/2024).

Hingga kini, sebanyak 30 pedagang asongan yang sebelumnya telah berjualan di Ancol telah mendaftar untuk mengikuti program uji coba ini. Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool, dengan harapan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas.

Tulis Komentar

Komentar