Seputarpublik.com || SERANG – Penggunaan anggaran sewa hotel senilai Rp3,7 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai kebutuhan peningkatan kualitas dan pemerataan fasilitas pendidikan, besarnya alokasi anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas serta efektivitas penggunaannya.
Sejumlah kalangan masyarakat menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Mereka berharap setiap penggunaan anggaran pendidikan dapat mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan di Provinsi Banten.
Sorotan terhadap penggunaan anggaran tersebut mengemuka setelah muncul informasi mengenai alokasi dana sekitar Rp3,7 miliar untuk kegiatan sewa hotel. Besaran anggaran itu dinilai perlu disertai penjelasan mengenai dasar perencanaan, urgensi kegiatan, serta manfaat yang dihasilkan.
Adapun beberapa poin yang menjadi perhatian publik antara lain:
1. Skala Prioritas Anggaran
Komentar