Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 38 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta ancaman judi online bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Petir, Kabupaten Serang, pada Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital. Edukasi difokuskan pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta dampak negatif judi online yang semakin mudah diakses melalui perangkat digital.
Dalam pelaksanaannya, KKM Kelompok 38 UNIBA berkolaborasi dengan jajaran kepolisian yang hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, dampak sosial, hingga risiko yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika dan keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Para siswa memperoleh penjelasan mengenai konsekuensi hukum, dampak psikologis, ancaman terhadap kesehatan mental, serta potensi kerugian finansial yang dapat memengaruhi masa depan apabila terjerat penyalahgunaan narkotika maupun praktik judi online.
Komentar