Seputarpublik, Jakarta – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma melaporkan masalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) aparatur gampong ke luar daerah yang tengah jadi sorotan publik di Aceh kepada Menteri Keuangan RI serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut disampaikan senator asal Aceh tersebut dalam dua rapat kerja terpisah antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan serta BPKP di Gedung DPD RI, Kamis (25/8/2022).
“Perlu saya laporkan kepada Ibu Menteri, kami menerima banyak laporan selama masa reses di Aceh terkait penggunaan dana desa untuk kegiatan bimtek aparatur desa diluar daerah yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan, baik efektifitas hasil kegiatan maupun efisiensi anggaran. Bahkan lebih cenderung hanya menguras dana desa yang mestinya digunakan untuk pembangunan desa”, ujar Haji Uma.
Haji Uma melanjutkan, aparatur desa menerima undangan bimtek dari sejumlah lembaga yang lokasi kegiatannya diluar Aceh dan ini terus berulang tiap tahun.
Penggunaan dana desa untuk kegiatan bimtek aparatur desa diluar daerah diperkirakan mencapai 50 juta setiap desa pertahunnya.
Di Aceh ada 6.516 desa dan jika dikalikan 50 juta per desa, maka dana desa yang dihabiskan untuk bimtek mencapai Rp. 325,8 milyar/tahun.
Komentar