“Siskamling bukan hanya tentang ronda malam. Ini adalah tentang membangun kembali solidaritas dan kerjasama warga. Ketika masyarakat waspada dan saling peduli, lingkungan menjadi benteng terkuat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Faisyal.
Dia berharap, imbauan dari Gubernur ini segera diimplementasikan secara masif oleh seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, termasuk Kota Bekasi, hingga ke tingkat RT dan RW. Faisyal juga mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama para pemuda, untuk terlibat dalam kegiatan Siskamling.
“Kami di DPRD Jawa Barat siap mendukung penuh langkah ini dengan fungsi pengawasan dan penyusunan regulasi yang mendukung, jika diperlukan. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya Mendagri telah mengeluarkan surat Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang Peningkatan Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) terkait Kondusivitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah.
Menanggapi surat tersebut, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku akan menuntaskan arahan Mendagri tersebut. Ia juga berjanji segera melaunching pengaktifan Siskamling dan memviralkannya melalui jejaring media sosial untuk menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.
KDM juga menuangkannya dalam tiga surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota serta perangkat daerah terkait. Pertama, SE Nomor 128/HM.03.01/PEMOTDA tanggal 2 September 2025 tentang Peningkatan Keamanan, Ketenteraman, dan Gotong Royong Masyarakat di Jawa Barat.
Kedua, Surat Nomor 7404/KK.01.04.03/PEMOTDA tanggal 9 September 2025 tentang Peningkatan Peran Satlinmas dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Jawa Barat. Ketiga, SE Nomor 134/KU.03.02/PEREK tanggal 9 September 2025 tentang Optimalisasi Pengendalian Inflasi di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
(Adv)
Komentar