Seputar Publik / Berita

Sri Astuti Resmi Pimpin PERADI SAI Jakarta Utara 2026–2030, Tegaskan Penguatan Imunitas Advokat

Dilantik Ketua Umum Harry Ponto, kepengurusan baru fokus pada profesionalisme, integritas, dan perlindungan hukum advokat dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Sri Astuti menerima pataka organisasi usai dilantik sebagai Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Utara periode 2026–2030, menandai komitmen baru dalam memperkuat profesionalisme dan perlindungan advokat. Sri Astuti menerima pataka organisasi usai dilantik sebagai Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Utara periode 2026–2030, menandai komitmen baru dalam memperkuat profesionalisme dan perlindungan advokat.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Harry Ponto, resmi melantik seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Jakarta Utara periode 2026–2030, dalam seremoni yang digelar di Jakarta,  pada Jumat, (24/4/2026).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, A. Patra M. Zen, lalu dilanjutkan dengan penyerahan pataka organisasi kepada Ketua DPC terpilih, Sri Astuti. Penyerahan tersebut menjadi simbol resmi dimulainya kepemimpinan Sri Astuti, yang sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II di Sunter pada 14 Maret 2026.

Sri Astuti menggantikan Carrel Ticualu yang telah menuntaskan dua periode masa jabatan dan kini dipercaya mengemban peran sebagai Ketua Dewan Pembina.

Dalam pidato perdananya, Sri Astuti menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus menjaga independensi profesi advokat melalui penguatan hak imunitas.

“Fokus kami adalah membangun organisasi yang solid serta memastikan advokat dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa rasa takut. Hak imunitas merupakan pilar penting dalam penegakan hukum yang adil,” ujar Sri Astuti.

Tulis Komentar

Komentar