Seputar Publik / Nusantara

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023 Dihadiri Plt Bupati Palas

Berdasarkan data penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022, di wilayah sumatera utara telah dilakukan penindakan pelangaran lalu lintas dalam bentuk tilang sebanyak 42.107 (empat puluh dua ribu seratus tujuh) perkara (naik 3.98 perkara dibandingkan tahun 2021) dan non tilang atau teguran pada tahun 2022 sejumlah 159.59(seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh empat) teguran (naik sebanyak 31.680 kali dibandingkan pada tahun 2021).

Dari data tersebut, kita dapat melihat bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas masih tergolong rendah sehingga angka kecelakaan lalu lintas juga cenderung tinggi. kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan saja korban jiwa dan harta benda, namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi, tambahnya.

Tulis Komentar

Komentar