Seputar Publik / Megapolitan

Bantah "Toyor" Madong, ARH Siap Lapor Balik Dugaan Rembesan Biaya Perjalanan Kunker Fiktif

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH)

"Jadi saya cuma menowel topinya sambil mengingatkan, bukan menoyor seperti ramai diberitakan apalagi menganiaya, saya tidak tahu apa itu makna toyor, saya hanya menowel topinya, topinya pun tidak jatuh saksinya banyak saat itu," ujar Arif.

Menurut Arif, anggota dewan Madong ini memang punya karakter yang berbeda. Ketua Komisinya (Komisi IV) sering di intervensi dan sering dibully sampai nangis-nangis. Karena kelakuannya itu Madong sering tidak dianggap oleh teman-temannya satu Komisi. 

"Bahkan saat sidang paripurna saat menyanyikan lagu indonesia raya yang sangat sakral itu dia menyanyikannya dengan nada yang dibuat-buat, juga sering bikin gaduh dan suka teriak-teriak sendiri dan ketawa-ketawa sendiri, anggota dewan yang lain sering menegur dia,"

Menanggapi dilaporkan ke polisi oleh Madong terkait dugaan melakukan toyor atau penganiayaan Arif mengaku siap menghadapinya, siap mengikuti kelanjutan proses hukumnya.

"Saya siap menghadapinya, saya tidak kemana-mana, saya fokus mengikuti proses hukum ini sampai tuntas,"

Bahkan saya berencana akan melaporkan balik Madong ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang berbeda yakni, dugaan rembesan biaya perjalanan kunker fiktif, pungkasnya.

(AZ)

Tulis Komentar

Komentar