Seputar Publik Kota Bekasi - Heboh pemberitaan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) terhadap anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi alias Madong saat rapat banggar bersama OPD Pemkot Bekasi di DPRD Kota Bekasi kemarin lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim memberikan klarifikasi terkait kasus yang menghebohkan tersebut. Dalam klarifikasinya Arif menampik tudingan telah menoyor atau menganiaya anggota dewan Madong saat rapat banggar.
Arif menjelaskan, kejadian bermula saat anggota banggar menggelar rapat dengan para OPD membahas soal anggaran. Dalam rapat tersebut, jelas Arif, terjadi perbedaan pendapat oleh masing-masing anggota banggar hingga memicu perdebatan sengit antar anggota banggar untuk menentukan jumlah anggaran yang disepakati.
"Nah, saat saya menyampaikan pendapat, Pak Madong menanggapi dengan pendapat berbeda dengan nada suara keras, tinggi. Persoalannya bukan di beda pendapatnya, tapi dinada bicaranya yang seperti marah-marah. Itu yang membuat saya tersinggung yang saya anggap menjatuhkan diri saya demi konten pribadinya," terang Arif, Selasa (23/9/2025).
Lalu saya tegur dia, bahwa beda pendapat itu sah sah saja tapi tidak perlu dengan nada suara keras, nada suara tinggi begitu demi kepentingan konten. Kita sama-sama kawan satu grup sambil menowel topi Madong.
"Jadi saya cuma menowel topinya sambil mengingatkan, bukan menoyor seperti ramai diberitakan apalagi menganiaya, saya tidak tahu apa itu makna toyor, saya hanya menowel topinya, topinya pun tidak jatuh saksinya banyak saat itu," ujar Arif.
Menurut Arif, anggota dewan Madong ini memang punya karakter yang berbeda. Ketua Komisinya (Komisi IV) sering di intervensi dan sering dibully sampai nangis-nangis. Karena kelakuannya itu Madong sering tidak dianggap oleh teman-temannya satu Komisi.
"Bahkan saat sidang paripurna saat menyanyikan lagu indonesia raya yang sangat sakral itu dia menyanyikannya dengan nada yang dibuat-buat, juga sering bikin gaduh dan suka teriak-teriak sendiri dan ketawa-ketawa sendiri, anggota dewan yang lain sering menegur dia,"
Menanggapi dilaporkan ke polisi oleh Madong terkait dugaan melakukan toyor atau penganiayaan Arif mengaku siap menghadapinya, siap mengikuti kelanjutan proses hukumnya.
"Saya siap menghadapinya, saya tidak kemana-mana, saya fokus mengikuti proses hukum ini sampai tuntas,"
Bahkan saya berencana akan melaporkan balik Madong ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang berbeda yakni, dugaan rembesan biaya perjalanan kunker fiktif, pungkasnya.
(AZ)