Ia berharap kerja sama ini mampu menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, integritas, dan profesionalisme.
Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menegaskan kesiapan institusinya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas BPN.
“Kami siap berkolaborasi lintas bidang, baik Intelijen, Datun, maupun bidang lainnya, untuk memastikan penanganan masalah pertanahan berjalan optimal dan berintegritas,” tegasnya.
Ke depan, sinergi ini juga akan diperluas hingga ke tingkat daerah melalui kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan setempat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dengan penguatan kolaborasi ini, pemerintah optimistis penanganan masalah pertanahan di Banten dapat dilakukan secara lebih komprehensif, transparan, dan berkeadilan.(red)*
Komentar