Seputar Publik / Berita

Mafia Tanah Gentayangan di Desa Mekar Wangi Cisauk, Korban Minta Perlindungan Hukum

Inisial S (tengah) saat pemasangan plang di lokasi lahan di Desa Mekar Wangi kec.Cisauk Tangerang Inisial S (tengah) saat pemasangan plang di lokasi lahan di Desa Mekar Wangi kec.Cisauk Tangerang

Ini patut di duga ada persengkongkolan, dan surat tersebut  diduga adalah sebuah rekayasa atau manipulatif yang dilakukan Kepala Desa, dengan pemilik AJB tersebut, karena ada  kepentingan orang tuanya yaitu Sdr (S), yang diduga terlibat sudah menerima uang sebesar 1,6 milyar hasil dari transaksi AJB piktif tersebut. Sambungnya.

"Diduga adanya dugaan rekayasa surat blokir yang diajukan oleh kepala Desa Mekarwangi  dan Pemagaran tanah oleh sdr (S) sebagai orang tuanya, maka kami mengirimkan somasi atau teguran untuk Kepala Desa Mekar Wangi,  yang isinya terkait permintaan pencabutan surat blokir yang dia kirimkan pada BPN Kabupaten Tangerang. Dan Somasi untuk Sdr (S). Yang  isinya teguran untuk membongkar pagar yang telah dia pasang secara melawan hukum di atas tanah milik orang lain yang telah memiliki sertipikat," Lanjut Agus Sungkowo Hadi SH

Singkat cerita dari rangkaian cerita tersebut kami melakukan mediasi dua kali di BPN, dari hasil dua kali mediasi akhirnya pihak BPN mengabulkan untuk menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada ahli waris yaitu Bapak Haedi, dengan melalui berita acara dan di tanda tangani oleh seluruh yang hadir termasuk kepala Desa Mekar Wangi. Pungkas Agus Sungkowo Hadi SH.

(Rdny)

Tulis Komentar

Komentar