Seputarpublik, Mataram – Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bappenda Provinsi NTB yang difasilitasi oleh SKALA memantapkan penyusunan beberapa peraturan turunan berupa peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan dari peraturan daerah tersebut.
Fasilitasi tersebut dalam bentuk Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Perkada Turunan Perda PDRD Provinsi dan Kab/Kota di Provinsi NTB, yang dilaksanakan pada Hari Selasa (27/2/2024), di Hotel Prime Park Mataram.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ibnu Salim, dalam sambutan pembukanya mengharapkan agar kegiatan ini dapat menghasilkan turunan peraturan daerah yang komprehensif, sehingga ia meminta agar kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik.
“Agar seluruh peserta dapat mencermati dan mengidentifikasi seluruh persoalan yang diatur, sehingga dapat menghasilkan turunan peraturan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkapnya.
Komentar