Seputar Publik / Nusantara

Difasilitasi SKALA, Bappenda NTB Gelar Bimtek Penyusunan Perkada Turunan Perda PDRD

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ibnu Salim (tengah) saat berikan sambutan. Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ibnu Salim (tengah) saat berikan sambutan.

Menurutnya hal ini menjadi poin penting dari kegiatan ini, karena sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), telah mengatur beberapa objek baru pajak daerah, terutama yang terkait dengan opsen pajak kendaraan bermotor bagi pemda kabupaten/kota dan opsen MBLB untuk Pemprov NTB.

“Itulah mengapa sinergitas menjadi pasal yang sangat penting bagi kita, karena ada poin yang harus kita cermati bersama. Diantaranya mengenai tarif-tarif pajak daerah yang mengalami penyesuaian serta opsen PKB dan opsen MBLB yang nantinya akan langsung di split ke RKUD masing-masing pemda,” terang Hj. Eva.

Kegiatan bimbingan teknis ini akan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan beberapa desk layanan konsultasi teknis terkait beberapa aspek dan substansi perkada masing-masing pemda.
(Yyt).

Tulis Komentar

Komentar