Faisyal menambahkan, sosialisasi dilakukan secara masif ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ke kampus-kampus, pesantren, dan komunitas-komunitas wirausaha. Tujuannya agar spirit kewirausahaan dapat merata dan menjangkau seluruh elemen masyarakat Jawa Barat.
“Kami dari DPRD akan terus mendorong dan mengawal implementasi Perda ini, memastikan anggaran yang dialokasikan dalam APBD digunakan secara efektif untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Para peserta sosialisasi menyambut positif kegiatan ini. Banyak di antara mereka, yang merupakan pelaku UMKM, mengaku mendapatkan insight baru mengenai hak dan dukungan yang seharusnya mereka dapatkan dari pemerintah daerah.
Kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi TA 2024-2025 ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya iklim kewirausahaan yang sehat dan berkelanjutan di Jawa Barat, sehingga pada akhirnya mampu berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
(Adv)
Komentar