Seputar Publik / Megapolitan

DPRD DKI Soroti Pergerakan Warga Pendatang, Minta Disdukcapil Libatkan RT Dan RW Untuk Awasi

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu saat memberikan keterangan.

Seputar Publik Jakarta – Potensi pergerakan arus pendatang dari luar Jakarta ke wilayah Jakarta di awal tahun 2025 ini mendapat sorotan DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu pun meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng RT dan RW untuk mengawasi perpindahan penduduk dari luar Jakarta ke wilayah Jakarta.

Politisi PSI ini memgungkapkan, Pengawasan dilakukan dengan mencatat data-data penduduk secara akurat. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir bantuan sosial tak tepat sasaran. Seperti bantuan sosial Program Sekolah gratis yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2025.

“Karena potensi urbanisasi mungkin terjadi, kami minta Dukcapil perkuat data. Maka harus disusun aturan baru,” ujar Kevin yang juga diketahui sebagai anggota FBR, Senin (6/1/2025).

Dalam hal ini, kata Kevin, peran RT RW dan Disdukcapil sangat dibutuhkan. Calon warga Jakarta itu harus memberikan informasi alasan kepindahan.

“Jika mereka datang ke Jakarta ada beberapa syarat, seperti surat rujukan dari tempat asal, lalu ketersediaan tempat tinggal di Jakarta, juga kejelasan lapangan pekerjaan yang dia miliki,” ujar Kevin.

Begitu juga alasan kepindahan terkait undangan atau tugas khusus seperti guru, tenaga kesehatan, maupun aparat keamanan.

“Kalau datang diundang sebagai profesional, tentu harus ada penunjangnya. Hal-hal itu bisa membantu data urbanisasi di Jakarta,” pungkasnya.

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar