Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sosa berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung, SH, MH., untuk Backup Penangkapan terhadap Pelaku Penganiayaan tersebut.
Setelah Kanit Reskrim Polsek Sosa itu Kasat Reskrim Polres Palas memerintahkan KBO Satreskrim PoLres Padang Lawas Iptu Bani Sadar, S.H.,M.H dan Kanit Pidum Polres Palas Ipda Budi Candra NST S.H., M.H., beserta Personil Satreskrim berangkat ke Polsek Sosa.
Sekira Pukul 14.30 Wib Personil Gabungan dari Polsek Sosa dan Personil Satreskrim berangkat menuju Desa Kalikapuk.
Selanjutnya setelah tiba di lokasi yang dituju, sekira pukul 17.00 wib Informan melihat keberadaan tersangka pelaku penganiayaan JP dan SP berada di Warung Simbolon di Dusun Kalikapuk, Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
Selanjutnya Sekira Pukul 18.20 Wib Personil Gabungan Polsek Sosa dan Personil Satreskrim Polres Padang Lawas melakukan Penyergapan di Warung Simbolon dan mengamankan tersangka JP dan SP.
Setelah dilakukan Interogasi kedua orang yang diamankan benar mengakui bernama dengan inisial JP dan SD.
‘Selanjutnya terhadap kedua Pelaku Penganiayaan tersebut diamankan ke Polres Padang Lawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Pungkas Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung, SH, MH. (*)
Komentar