“Kami telah menerima laporan dari lima dapur yang menjadi korban. Estimasi kerugian sementara dari laporan tersebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” katanya.
Soroti Dugaan Peran Yayasan Perantara
Selain dugaan jual beli titik dapur, Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten juga menyoroti keberadaan sejumlah yayasan yang disebut menjadi perantara dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut Yayan, terdapat dugaan yayasan perantara meminta porsi keuntungan yang dinilai terlalu besar.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pengelolaan dapur dan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Akibatnya kualitas makanan MBG yang dibagikan menjadi buruk dan merugikan masyarakat. Ini yang paling kami sayangkan karena sasarannya adalah anak-anak sekolah,” kata Yayan.
Atas kondisi tersebut, Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten meminta pihak berwenang melakukan evaluasi terhadap yayasan yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami juga menuntut pihak berwenang untuk segera mengevaluasi dan mengganti yayasan-yayasan bermasalah yang menaungi program ini,” ujarnya.
Komentar