Seputar Publik / Berita

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten Disorot, Aliansi Advokat Klaim Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Lima pengelola dapur disebut melapor setelah menyerahkan uang Rp300 juta hingga Rp500 juta dengan iming-iming verifikasi operasional; laporan dan bukti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten. Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten.

“Kami telah menerima laporan dari lima dapur yang menjadi korban. Estimasi kerugian sementara dari laporan tersebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” katanya.

Soroti Dugaan Peran Yayasan Perantara

Selain dugaan jual beli titik dapur, Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten juga menyoroti keberadaan sejumlah yayasan yang disebut menjadi perantara dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Yayan, terdapat dugaan yayasan perantara meminta porsi keuntungan yang dinilai terlalu besar.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pengelolaan dapur dan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

“Akibatnya kualitas makanan MBG yang dibagikan menjadi buruk dan merugikan masyarakat. Ini yang paling kami sayangkan karena sasarannya adalah anak-anak sekolah,” kata Yayan.

Atas kondisi tersebut, Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten meminta pihak berwenang melakukan evaluasi terhadap yayasan yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami juga menuntut pihak berwenang untuk segera mengevaluasi dan mengganti yayasan-yayasan bermasalah yang menaungi program ini,” ujarnya.

Tulis Komentar

Komentar