Seputar Publik / Berita

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten Disorot, Aliansi Advokat Klaim Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Lima pengelola dapur disebut melapor setelah menyerahkan uang Rp300 juta hingga Rp500 juta dengan iming-iming verifikasi operasional; laporan dan bukti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten. Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten.


Pengelola Disebut Diminta Ratusan Juta Rupiah

Menurut Yayan, para pengelola dapur yang melapor diduga diminta menyerahkan uang antara Rp300 juta hingga Rp500 juta kepada sejumlah pihak.

Uang tersebut, menurut laporan yang diterima Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten, diberikan dengan iming-iming memperoleh verifikasi operasional atau tanda centang biru yang disebut menjadi salah satu persyaratan agar dapur MBG dapat beroperasi.

Namun, setelah uang diserahkan, dapur yang dijanjikan disebut belum dapat beroperasi. Uang yang telah diberikan para pengelola juga disebut belum dikembalikan.

“Hingga saat ini, dapur tersebut tidak bisa beroperasi dan uang mereka tidak dikembalikan oleh para oknum tersebut,” ujar Yayan.

Ia mengatakan laporan tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih kuat terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait proses pengelolaan dan operasional dapur.

Tulis Komentar

Komentar