Seputar Publik / Berita

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten Disorot, Aliansi Advokat Klaim Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Lima pengelola dapur disebut melapor setelah menyerahkan uang Rp300 juta hingga Rp500 juta dengan iming-iming verifikasi operasional; laporan dan bukti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten. Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten.

Minta Dugaan Diuji Melalui Proses Hukum

Yayan kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun yang disebut dalam laporan.

Menurut dia, seluruh dugaan yang disampaikan harus diuji melalui proses hukum untuk memastikan kebenarannya.

“Kami tidak ingin melakukan penghakiman. Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada pertanggungjawaban,” katanya.

Ia berharap pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di Banten dapat diperkuat agar program pemerintah yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Program MBG ini menyangkut gizi anak bangsa. Karena itu, kami ingin pelaksanaannya bersih dari praktik mafia dan penyimpangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, dugaan yang disampaikan Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten masih berupa laporan dan pernyataan dari pihak pelapor. Kebenaran serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Red.)*

Tulis Komentar

Komentar