Seputarpublik.com || JAKARTA — Suasana persidangan kasus pembunuhan Alfin Maksalmina Windian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (8/9/2026), berlangsung emosional. Ibu korban tampak histeris sambil memeluk foto anaknya saat mengikuti persidangan.
Alfin disebut merupakan anak semata wayang dari saksi yang juga merupakan ibu korban.
Tangis ibu korban pecah setelah penasihat hukum terdakwa Nadia menyinggung dugaan bisnis narkoba yang disebut berkaitan dengan Alfin dan terdakwa lainnya, Aditiya Pratama.
Awalnya, penasihat hukum menanyakan kepada saksi mengenai dugaan bisnis yang disebut pernah dijalankan Alfin bersama Aditiya. Pertanyaan kemudian berlanjut mengenai apakah saksi mengetahui dugaan bisnis narkoba yang dikaitkan dengan korban dan terdakwa.
Pertanyaan tersebut memicu emosi ibu korban. Ia kemudian melontarkan kemarahan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya.
Sambil memeluk foto Alfin, ibu korban mengungkapkan kesedihannya karena kehilangan anak semata wayangnya.
Komentar