Meski demikian, Yayan menegaskan pihaknya tidak ingin melakukan penghakiman terhadap pihak mana pun yang disebut dalam laporan. Menurutnya, dugaan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan pembuktian.
Aliansi Siapkan Bukti dan Posko Pengaduan
Untuk menindaklanjuti laporan yang diterima, Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten menyiapkan sejumlah langkah, termasuk membuka posko pengaduan bagi mitra atau pengelola dapur MBG lainnya yang merasa mengalami dugaan praktik serupa.
Masyarakat atau pengelola dapur yang memiliki informasi dan bukti terkait dugaan tersebut juga disebut dapat menyampaikannya melalui alamat surat elektronik yang disediakan Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten, yaitu aappmbg@gmail.com.
Selain membuka ruang pengaduan, pihak Aliansi berencana membawa sejumlah bukti yang telah dikumpulkan kepada Kejaksaan Agung pada pekan depan.
Yayan menyebut bukti yang dimiliki antara lain berupa dokumen serah terima uang tunai serta bukti instruksi transfer yang diduga berkaitan dengan transaksi untuk memperoleh titik atau verifikasi dapur MBG.
Komentar