Seputar Publik / Berita

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten Disorot, Aliansi Advokat Klaim Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Lima pengelola dapur disebut melapor setelah menyerahkan uang Rp300 juta hingga Rp500 juta dengan iming-iming verifikasi operasional; laporan dan bukti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten. Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten.

Meski demikian, Yayan menegaskan pihaknya tidak ingin melakukan penghakiman terhadap pihak mana pun yang disebut dalam laporan. Menurutnya, dugaan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan pembuktian.

Aliansi Siapkan Bukti dan Posko Pengaduan

Untuk menindaklanjuti laporan yang diterima, Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten menyiapkan sejumlah langkah, termasuk membuka posko pengaduan bagi mitra atau pengelola dapur MBG lainnya yang merasa mengalami dugaan praktik serupa.

Masyarakat atau pengelola dapur yang memiliki informasi dan bukti terkait dugaan tersebut juga disebut dapat menyampaikannya melalui alamat surat elektronik yang disediakan Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten, yaitu aappmbg@gmail.com.

Selain membuka ruang pengaduan, pihak Aliansi berencana membawa sejumlah bukti yang telah dikumpulkan kepada Kejaksaan Agung pada pekan depan.

Yayan menyebut bukti yang dimiliki antara lain berupa dokumen serah terima uang tunai serta bukti instruksi transfer yang diduga berkaitan dengan transaksi untuk memperoleh titik atau verifikasi dapur MBG.

Tulis Komentar

Komentar