Selain itu, pemerintah juga telah membentuk mekanisme pengawasan melalui Satuan Tugas Saber Pungli guna mendorong pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan tidak sah.
Wedri menambahkan bahwa proses klarifikasi dan penelusuran fakta harus dikedepankan agar semua pihak memperoleh kepastian serta keadilan.
> “Prinsip praduga tak bersalah harus dihormati. Karena itu, penting bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kegaduhan yang merugikan semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Putri Anditya bersama kuasa hukumnya disebut tengah mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan guna memperoleh kepastian hukum atas situasi yang mereka alami.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa berinisial NEZ belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan media.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi serta akurasi pemberitaan.(*/Samy)
Komentar