Seputar Publik / Berita

FEB Universitas YARSI Perkuat Koperasi Masjid Darul Falah, Dorong Kemandirian Ekonomi Jamaah

Program Pengabdian kepada Masyarakat membekali pengurus koperasi dengan literasi ekonomi syariah dan keterampilan pengelolaan kelembagaan; nilai evaluasi peserta meningkat dari rata-rata 44,00 menjadi 95,56.
FEB Universitas YARSI memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus Koperasi Majelis Taklim Darul Falah, Pamulang Barat, untuk memperkuat pengelolaan koperasi dan kemandirian ekonomi jamaah. FEB Universitas YARSI memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus Koperasi Majelis Taklim Darul Falah, Pamulang Barat, untuk memperkuat pengelolaan koperasi dan kemandirian ekonomi jamaah.

«“Koperasi masjid tidak hanya menjadi wadah kegiatan ekonomi jamaah, tetapi juga perlu dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anggota maupun masyarakat di sekitarnya. Karena itu, peningkatan pengetahuan dan kompetensi pengurus menjadi hal yang penting,” ujar Hesty, Jumat (24/7/2026).»

Menurut Hesty, penguatan kapasitas pengurus diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Pengetahuan yang diperoleh perlu diterapkan dalam pengelolaan koperasi sehari-hari agar lembaga tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Program PkM tersebut dilaksanakan berdasarkan kebutuhan mitra yang masih menghadapi keterbatasan dalam literasi ekonomi syariah maupun pengalaman pengelolaan kelembagaan koperasi.

Koperasi Didorong Lebih Profesional

Pimpinan Koperasi Majelis Taklim Darul Falah, Dr. Hj. Wiwi Siti Sajaroh, M.Ag., menyambut baik pelaksanaan program tersebut.

Menurut Wiwi, kehadiran perguruan tinggi memberikan pengetahuan dan pendampingan yang dibutuhkan pengurus untuk menjalankan koperasi secara lebih terarah.

«“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dari FEB Universitas YARSI. Kegiatan ini memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi pengurus, terutama dalam memahami bagaimana koperasi masjid dapat dikelola secara lebih baik, profesional, dan sesuai dengan prinsip ekonomi syariah,” ujar Wiwi.»

Tulis Komentar

Komentar